Di Malaysia, Pria yang Tak Salat Jumat Bakal Dipenjara

Ilustrasi: Salat Jumat

Ilustrasi: Salat Jumat

KLIKSANDI.COM, Terengganu — Soal salat Jumat, Malaysia punya aturan ketat untuk masyarakatnya yang muslim. Pria yang ketahuan tidak melaksanakan salat Jumat terancam sanksi pidana penjara.

Negara bagian Terengganu, Malaysia mulai akan menerapkan aturan itu. Pria muslim yang tidak salat Jumat tanpa alasan yang sah akan terkena sanksi hukum syariah.

Berdasarkan hukum syariah di negara bagian tersebut, pria Muslim yang tak shalat Jumat pertama kali terancam dipenjara hingga dua tahun, dan didenda 3.000 ringgit (sekitar Rp11,5 juta), atau keduanya. Aturan itu, diketahui akan mulai diberlakukan pekan ini, seperti dilaporkan The Guardian.

Sebelumnya, mereka yang tidak melaksanakan shalat Jumat tiga kali berturut-turut menghadapi hukuman penjara maksimal enam bulan atau denda hingga 1.000 ringgit (sekitar Rp3,5 juta).

Umat Islam akan diingatkan tentang aturan tersebut melalui papan pengumuman masjid, sementara penegakan hukumnya akan bergantung pada laporan dari masyarakat dan patroli keagamaan dalam operasi gabungan dengan Departemen Urusan Islam Terengganu.

Meski demikian, aturan ini dianggap sebagai sebuah langkah mundur pihak Malaysia. Phil Robertson, direktur Asia Human Rights and Labour Advocates (AHRLA) menyebut aturan itu sudah menyalahi prinsip kebebasan beragama.

“Kebebasan beragama dan berkeyakinan juga memiliki makna kebebasan untuk tidak berkeyakinan atau berpartisipasi, sehingga otoritas Terengganu terang-terangan melanggar hak asasi manusia dengan undang-undang yang kejam ini,” ujarnya.

Dia juga mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk mencabut sanksi tersebut.

Anggota DPRD Terengganu, Muhammad Khalil Abdul Hadi, mengatakan kepada media lokal Berita Harian bahwa hukuman penjara hanya akan dijatuhkan sebagai upaya terakhir.

“Pengingat ini penting karena shalat Jumat bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga bentuk ketaatan umat Islam,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply