Wamenaker Terjaring OTT KPK, Istana Bahas Peluang Reshufle

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK

KLIKSANDI.COM, Jakarta — Kasus korupsi yang melibatkan Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer kini mulai jadi pembahasan di istana negara. Pihak istana kini menyebut ada peluang reshuffle jika kasus ini berstatus inkra.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan proses reshuffle tidak serta merta dilaksanakan. Reshuffle masih menunggu hasil pemeriksaan KPK yang akan menentukan status hukum Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel itu.

“Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Kendati demikian, Prasetyo menekankan bahwa proses hukum terhadap Noel pun tidak menjamin akan adanya perombakan kabinet.

“Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu,” ujar dia.

Prasetyo menuturkan, bisa saja posisi wamenaker dikosongkan terlebih dahulu karena masih ada Menteri Ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan, posisi wamenaker juga bisa saja diisi oleh pejabat sementara, tidak otomatis diganti oleh sosok baru untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.

“Nah, kalaupun menteri juga, mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini,” kata Prasetyo.

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, ada 10 orang yang dicokok dalam OTT itu.

KPK juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK. Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.(egg)

Leave a Reply