Wanita Disabilitas di Makassar Diperkosa Buruh Bangunan saat Buang Sampah

Ilustrasi korban kasus kekerasan perempuan

Ilustrasi korban kasus kekerasan perempuan

KLIKSANDI.COM, Makassar — N (18) seorang wanita disabilitas di Kota Makassar menjadi korban pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri. Terlapor adalah AS alias B (30) yang bekerja sebagai buruh bangunan. Wanita disabilitas itu diperkosa usai membuang sampah tidak jauh dari rumahnya sendiri.

Korban diketahui diperkosa usai membuang sampah di sekitar rumahnya. Saat itu, korban bertemu dengan AS. Korban lalu diajak di tempat sepi, kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tamalate, pada Rabu, pekan lalu. Namun, baru ketahuan ketika korban mengadu ke keluarganya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, terlapor AS kini telah ditahan aparat kepolisian. Polisi juga sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai alat bukti kejahatan.

“Korban bertemu pelaku yang merupakan tetangganya di lokasi sepi dan berdasarkan laporan, korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Namun, masih menunggu hasil visum untuk pembuktiannya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin Kamis, 14 Agustus 2025.

Wahiduddin mengatakan, pelaku membawa korban ke tempat sepi lalu melakukan aksi bejat tersebut.

“Korban ini penyandang disabilitas. Tidak mungkin korban mau,” jelasnya.

Wahiduddin menyebut pelaku dan korban merupakan tetangga. Usai kejadian, korban melapor ke polisi dan pada hari yang sama pelaku diamankan polisi.

“Pelaku langsung kami amankan hari itu juga setelah menerima laporan,” tambah Wahiduddin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat 1 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(egg)

Leave a Reply