KLIKSANDI.COM, Wajo — Kurir narkoba di Wajo nekat menerobos razia polisi di Jalan Poros Tarumpakkae-Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kamis, 7 Agustus 2025. Kurir itu diketahui membawa 600 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Ada dua orang pelaku yang menjadi kurir narkoba itu. Keduanya adalah Sudirman (40) yang berdomisili di Jalan Rusa, Kota Parepare dan Sultan (33), yang juga warga Parepare, Sulawesi Selatan.
Awalnya polisi hanya sekada melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor di wilayah itu. Operasi tersebut merupakan kerja sama antara Satlantas Polres Wajo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo. Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan, uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan.
Salah satu petugas di lokasi, Aiptu Agus Muku mengungkapkan, saat sedang razia, tiba-tiba datang sebuah mobil minibus. Mobil ini melaju kencang. Polisi yang mencoba mencegatnya, nyaris di tabrak. Hingga akhirnya, mobil itu dikejar dan tertangkap.
“Saat kami hentikan dan minta surat kendaraan, pengemudi justru menunjukkan gelagat mencurigakan serta tidak kooperatif,” ujar
Polisi yang curiga kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil itu. Saat digeledah, ternyata ditemukan sebuah tas kecil berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 600 gram.
Mengetahui hal itu, pihak Satlantas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami segera menghubungi unit Narkoba, dan pelaku bersama barang bukti langsung diamankan,” lanjut Aiptu Agus.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.(egg)

Leave a Reply