KLIKSANDI.COM, Jakarta – Sindikat uang palsu di Indonesia tidak hanya berusaha meniru uang Rupiah. Mereka juga mulai meniru mata uang asing. Salah satunya adalah Dollar Amerika (USD).
Hal ini terungkap saat Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran uang palsu di Tebet, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi menyita ratusan lembar uang palsu dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan rupiah.
Mulanya, polisi menerima informasi soal transaksi uang palsu yang akan berlangsung di salah satu warung bakmi di Jalan KH Abdullah Syafei Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025) pukul 17.42 WIB.
Tim unit IV Subdit Jatanras kemudian menyelidiki informasi tersebut dan mengumpulkan bukti guna mengungkap sosok pelaku di balik praktik ini.
“Dari kegiatan penyelidikan tersebut, jajaran Subdit Jatanras berhasil mengidentifikasi para pelaku yang melakukan transaksi uang palsu yaitu S dan ABF,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Berbekal hasil identifikasi ini, polisi menyamar untuk menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk dolar AS.
“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku S menghubungi ABF untuk membawa uang palsu tersebut ke TKP,” ujar Abdul.
Tak berselang lama, ABF mendatangi TKP dengan membawa uang palsu dalam bentuk dolar AS pecahan 100 USD sebanyak 560 lembar.
“Sekitar pukul 17.42 WIB pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu dalam bentuk USD pecahan 100 sebanyak 560 lembar,” tegas dia.
Menurut hasil interograsi, ABF mendapatkan uang itu dari pelaku FE. Satu hari berselang, polisi menangkap FE di Jalan Cikaso, Sukamaju, Cibening, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil interogasi dan pengecekan rumah F ditemukan kembali uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 300 juta,” ungkap dia.(egg)

Leave a Reply