KLIKSANDI.COM – Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap salah satu buronan utama sindikat perdagangan bayi ke Singapura.
Pelaku, yang merupakan pimpinan jaringan tersebut, diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah melakukan perjalanan dari Singapura.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang kita cari ini merupakan tersangka utama sindikat perdagangan bayi,” ujar Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli 2025.
“Yang bersangkutan baru pulang dari Singapura kemudian diamankan oleh rekan-rekan dari Imigrasi,” imbuhnya.
Dalam penanganan kasus ini, Surawan menyebut Polda Jabar telah mengamankan total 14 tersangka dalam jaringan tersebut. “Semua ada 14 tersangka yang sudah kita amankan,” ucap Surawan.
Meskipun demikian, Polda Jabar mengungkapkan bahwa masih ada dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, Surawan menyebut masih ada kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring berjalannya penyelidikan.
“Kita ada 2 DPO lagi dan kemungkinan masih ada tambahan tersangka,” lanjutnya.
Surawan menyatakan bahwa pelaku yang baru saja ditangkap tersebut memiliki peran sentral dalam jaringan ini.
“Ini bisa dibilang pimpinan daripada sindikat yang melakukan penjualan bayi ke Singapura,” pungkasnya.
Kasus perdagangan manusia yang melibatkan bayi ini telah menjadi perhatian serius publik, dan kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat demi keadilan dan perlindungan anak. (*)

Leave a Reply