Soal Sengketa Buruh Pabrik Smelter di Bantaeng, Kadisnaker Sulsel: Kita Tidak Benarkan!

Kadisnaker Sulsel, Jayadi Nas

Kadisnaker Sulsel, Jayadi Nas

KLIKSANDI.COM, Makassar — Konflik terhadap buruh di pabrik Smelter di Bantaeng mendapat respons dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Jayadi Nas. Dia menyebut, bahwa upaya untuk merumahkan karyawan seperti itu tidak dibenarkan.

“Kalau dirumahkan itu tentu ada perjanjian antara yang dirumahkan dan yang merumahkan. Tentu kita tidak benarkan!” kata Jayadi Nas, dalam sebuah video yang diposting akun Dialektika Massa.

Dia menyebut, bahwa pemerintah pemerintah akan senantiasa berada di barisan para buruh sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan yang ada.

“Kami tidak akan goyah sedikitpun kalau aturan main yang dilanggar,” kata dia.

Jayadi Nas juga menyatakan akan segera meminta laporan resmi dari UPT Pengawas Ketenagakerjaan untuk segera dilimpahkan ke Disnaker provinsi. Dengan pelimpahan tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Setelah ini saya akan hubungi UPT untuk melaporkan hasil pemeriksaannya. Jika sudah ada dasar hukum, kami bisa lanjutkan ke penyidikan PPNS. Jika terbukti, bisa dijatuhkan sanksi atau masuk ke ranah pidana,” tegas Jayadi.(egg)

Leave a Reply