KLIKSANDI.COM – Gelombang investigasi skandal beras oplosan di Indonesia terus bergulir. Satgas Pangan Polri kembali memanggil dan memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan besar yang sebelumnya telah mengidentifikasi 212 merek beras terindikasi melakukan praktik curang ini.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengkonfirmasi bahwa 25 produsen tersebut diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan kilogram lainnya,” ungkap Brigjen Helfi melalui pesan singkat.
Brigjen Helfi memang belum merinci nama-nama ke-25 produsen yang diperiksa. Namun, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk pendalaman.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 perusahaan (PT) dan 8 merek beras kemasan 5 kg dengan total 22 saksi.
“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri menemukan adanya praktik pengoplosan pada 212 merek beras. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan keprihatinannya.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 14 Juli 2025. Ia menganalogikan praktik ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima hanya 18 karat.
Amran juga mengingatkan kembali standar mutu beras premium sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yang mencakup kadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para produsen dan pedagang beras untuk mematuhi standar mutu dan takaran, serta bagi konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk. (*)

Leave a Reply