Awalnya Laporan Penculikan, Polisi Bongkar Penjualan Bayi ke Singapura

Ilustrasi

Ilustrasi. Bayi

KLIKSANDI.COM, Jakarta – Polisi awalnya menyelidiki laporan kasus penculikan anak. Dalam perjalanan penyelidikan itu, terbongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura. Kasus ini, melibatkan 12 orang tersangka yang dibongkar oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang orangtua yang melaporkan anaknya telah diculik. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri jaringan dan menemukan praktik jual beli bayi lintas daerah yang sudah berlangsung sejak 2023.

Hingga saat ini, total 24 bayi berhasil diselamatkan, termasuk enam bayi yang hendak dikirim ke Singapura

“Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat, sudah 24 bayi yang (dijual) kita kembangkan,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

“Untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura,” kata Surawan menambahkan.

Enam bayi tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan. Surawan mengatakan bayi-bayi yang diperdagangkan ini rata-rata berusia tiga hingga empat bulan, dan mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat.

Sebagian bahkan sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan dengan harga Rp 11-16 juta. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini rencananya akan diadopsi di Singapura, meski kepolisian masih mendalami apakah praktik tersebut legal atau justru bagian dari perdagangan manusia lintas negara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut sebanyak 12 pelaku telah ditangkap. Mereka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini.

“Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim,” jelas Hendra.(egg)

Leave a Reply