KLIKSANDI.COM – Ada perubahan besar dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia! Mulai tahun 2026, operasional penyelenggaraan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia akan sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Ini berarti, Kementerian Agama (Kemenag) kemungkinan tidak lagi menjadi pelaksana utama urusan haji.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan BP Haji memang sengaja didesain untuk mengambil alih peran tersebut.
“Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (11/7).
Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan apakah BP Haji akan berubah status menjadi Kementerian Haji.
Pemerintah masih fokus mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 ini secara menyeluruh.
“Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” katanya. Ia juga menambahkan,
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.”
Perubahan ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, terutama para calon jemaah haji. (*)

Leave a Reply