Staf Desa di Gowa Ditembak dari Jarak 4 Meter, Pelakunya Kakak Ipar Sendiri

Polisi mengakankan tersangka pelaku penembakan staf desa di Gowa. Pelaku melakukan penembakan itu dari jarak 4 meter.

KORBAN. Polisi mengakankan tersangka pelaku penembakan staf desa di Gowa. Pelaku melakukan penembakan itu dari jarak 4 meter.

KLIKSANDI.COM, Gowa — Polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan terhadap staf desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa bernama Hardianto. Pelakunya adalah kakak iparnya sendiri, Nasruddin Dg Sayang. Pelaku diketahui melepaskan tembakan dari jarak 4 meter.

Motif dari penembakan ini adalah karena harta warisan. Pelaku mengaku merasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian tanah warisan.

Peristiwa ini terjadi Kamis dini hari, 26 Juni 2025, saat korban berjalan pulang usai nongkrong bersama tetangga. Dari jarak hanya empat meter, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai ketiak kanan korban.

“Motifnya dendam warisan. Pelaku merasa istri yang masih saudara dengan korban mendapatkan bagian lebih kecil,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa, 8 Juli 2025.

Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senapan berburu jenis Sharp tiger. Senapan ini bisa mematikan jika diarahkan dengan tepat di jarak dekat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senapan angin, proyektil peluru, satu unit ponsel, dan sebilah badik.

Kasus ini sempat mengalami kebuntuan dalam proses penyelidikan. Polisi belum dapat memastikan korban berjalan kaki atau mengendarai motor saat insiden. Keterangan saksi pun simpang siur, membuat rekonstruksi awal sulit disusun secara utuh.

Saat itu, AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa, mengatakan, garis polisi telah dipasang dan tim masih mendalami rekaman CCTV serta keterangan saksi. Polisi juga saat itu menunggu hasil medis untuk mencocokkan proyektil dengan senjata yang disita. Hingga kemudian, pelaku Nasruddin dibekuk di tempat pelariannya, Balikpapan, Kalimantan Timur.(egg)

Leave a Reply