Pemilihan RT/RW di Makassar Tidak Boleh Ditunda!

Ilustrasi Voting untuk RT dan RW di Makassar

Ilustrasi Vote

KLIKSANDI.COM, Makassar — Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menekankan ke Pemkot Makassar untuk tidak menunda pemilihan RT/RW. Dia menyebut, idealnya, pemilihan RT/RW itu sudah bisa digelar pada Agustus mendatang.

Ia menilai bahwa seluruh proses menuju pelaksanaan pemilu RT/RW sudah berjalan sesuai jalur, khususnya setelah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Tidak ada lagi alasan menunda. Anggaran katanya sudah siap, perwalinya juga sudah difinalisasi, tinggal menunggu pengesahan. Jadi tidak ada alasan penundaan,” ujarnya.

Politisi NasDem ini menyebutkan bahwa pihaknya justru mendorong agar pelaksanaan semakin dipercepat. Dia menyebut, pemiliha RT/RW ini adalah keinginan sendiri dari Wali Kota Makassar sebagai bentuk demokratisasi di tingkat masyarakat bawah.

Menurutnya, masukan-masukan terhadap draf Perwali seperti batas usia calon hingga larangan bagi Pj RT/RW mencalonkan diri jika masih satu KK dengan calon lain sudah disampaikan. Hal itu pun tidak menjadi penghambat.

“Kalau ada masukan, itu wajar saja. Tapi jangan dijadikan alasan untuk menunda. Yang penting tetap mengikuti aturan yang tertuang di Perwali,” tegasnya.

Dia memperkirakan, jika seluruh proses asistensi di Biro Hukum Pemprov Sulsel berjalan lancar, maka waktu pengesahan hanya membutuhkan waktu sekitar 20-25 hari. Artinya, pemilu bisa dilaksanakan paling lambat awal Agustus.

“Kita berharap hasilnya juga bisa melahirkan RT dan RW yang benar-benar dipilih masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti pentingnya perbaikan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang selama ini terkendala karena pejabat RT/RW saat ini hanya diisi oleh Pj.

“Karena dibentuk mendadak, banyak kekurangan dalam pelayanan. Makanya kita dorong agar pemilihan ini segera dilakukan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Sekda Makassar Andi Zulkifli Nanda juga mengatakan bahwa belum ada informasi resmi mengenai penundaan pemilu RT/RW.

Ia menegaskan bahwa proses penyusunan Perwali masih dievaluasi dan akan diperbaiki oleh bagian hukum Pemkot jika ada koreksi dari Kementerian Hukum dan HAM serta Pemprov.

“Mekanisme pemilihan langsung berbeda dari sebelumnya, jadi memang perwali baru ini dibutuhkan agar semua berjalan sesuai aturan. Tapi semangat Pak Wali tetap ingin agar pelaksanaannya dipercepat,” ujar Zulkifli.

Soal isu penundaan hingga tahun depan, Zulkifli menyebut belum bisa memastikan hal tersebut karena masih menunggu perkembangan teknis dan kesiapan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan.

Dengan selesainya penyusunan perwali dalam waktu dekat, serta tidak adanya hambatan dari sisi anggaran, maka DPRD Makassar menilai pelaksanaan pemilu RT/RW seharusnya tidak lagi ditunda. Targetnya: akhir Juli atau awal Agustus, proses demokrasi tingkat lokal ini sudah bisa berjalan.(egg)

Leave a Reply