KLIKSANDI.COM, Makassar — Sejumlah pejabat dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan satu per satu mulai diperiksa di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulsel. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone tahun 2024.
Proyek Pokir DPRD Bone ini diketahui berjalan pada 2024, lalu. Beberapa kepala dinas disebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, Kejati Sulsel menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut dan terbuka terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Dalam dokumen yang beredar, diketahui bahwa terdapat sejumlah isu anggaran yang kini tengah menjadi perhatian. Salah satunya adalah perbedaan angka dalam laporan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 yang tercantum dalam dokumen APBD Parsial I Tahun Anggaran 2024.
Data tersebut menunjukkan selisih yang cukup signifikan dari angka SiLPA yang diaudit secara resmi. Informasi dari berbagai pihak, termasuk laporan organisasi masyarakat sipil dan hasil telaah audit, menyebut adanya potensi ketidaksesuaian antara anggaran belanja dan dokumen perencanaan, seperti RKPD dan KUA-PPAS.
Kondisi ini kemudian memicu kekhawatiran terkait efektivitas pengelolaan fiskal daerah. Tak hanya itu, sejumlah dokumen perencanaan daerah turut disorot karena adanya proyek-proyek aspirasi yang dinilai belum melalui pembahasan menyeluruh pada tahap penyusunan RKA atau APBD Pokok. Beberapa pihak menilai hal ini perlu diklarifikasi melalui mekanisme hukum dan audit yang transparan.
Di tengah proses tersebut, beberapa pejabat memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media. Salah satunya Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Bone, yang keluar bersama beberapa pejabat lainnya tanpa menjawab pertanyaan wartawan. Sikap serupa juga terlihat dari sejumlah kadis lainnya.
Kejaksaan sendiri, hingga saat ini, masih memposisikan penyelidikan dalam tahap klarifikasi dan pendalaman informasi. Belum ada penetapan status hukum terhadap pihak mana pun. Langkah Kejati Sulsel ini menjadi bagian dari komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pemerintah daerah, dalam berbagai pernyataannya sebelumnya, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan menghormati seluruh proses hukum. Sementara itu, masyarakat sipil dan media terus memberikan perhatian terhadap dinamika ini sebagai bagian dari kontrol publik yang konstruktif. Bone sedang berada dalam fase penting.
Di tengah desakan reformasi anggaran dan tata kelola pemerintahan, setiap langkah akan diuji: sejauh mana kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat, dan sejauh mana mekanisme hukum dapat menjawab pertanyaan yang menggantung di ruang publik.
Sementara itu, sumber internal Kejati Sulsel menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh kepala dinas ini merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap tiga pejabat Plt Sekwan DPRD Bone.
“Fokus penyelidikan adalah dugaan praktik pengaturan proyek Pokir yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap salah satu pejabat Kejati yang enggan disebutkan namanya.(egg)

Leave a Reply