KLIKSANDI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah, pada Senin, 23 Juni 2025.
Permintaan keterangan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.
“Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Budi.
Budi juga mengingatkan pihak-pihak lain untuk bersikap kooperatif seperti yang ditunjukkan oleh Khalid Basalamah.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan dan bisa segera terang penanganan perkaranya,” terangnya.
Saat ini, perkara dugaan korupsi ini belum naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, serta segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ustaz Khalid Basalamah mengenai proses permintaan keterangan tersebut.
Selain Khalid, KPK sebelumnya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak lain yang identitasnya belum diungkapkan ke publik.
Dugaan Korupsi Kuota Haji Diduga Terjadi Sejak Tahun Sebelumnya
Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sempat menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya fokus pada tahun 2024, melainkan diperkirakan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Setyo menegaskan bahwa dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag RI masih terus didalami oleh tim penyelidik.
“Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” pungkasnya.
Penyelidikan KPK ini menandakan komitmen lembaga anti-rasuah tersebut untuk mengungkap tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, yang merupakan salah satu layanan vital bagi umat Islam di Indonesia. (*)

Leave a Reply