KLIKSANDI.COM, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait dengan kasus Dana Cadangan PDAM Makassar. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
“Sudah banyak diminta klarifikasi, sudah puluhan. Untuk pastinya saya belum cek ulang, yang pasti sudah puluhan,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, di Makassar.
Menurut Soetarmi, para saksi berasal dari kalangan internal PDAM Makassar serta pihak perbankan tempat dana cadangan itu disimpan melalui skema deposito.
“Sudah ada beberapa yang dimintai klarifikasi, pejabat-pejabat PDAM sendiri, pihak perbankan juga sudah,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Kejati Sulsel.
Saat ini, tim penyidik masih terus bekerja dan belum memasuki tahap pemanggilan saksi ahli. Penyelidikan terhadap berbagai pihak yang terkait masih berjalan.
“Kalau pemanggilan ahli, kita belum karena ini masih dalam proses penyelidikan. Tetapi yang jelasnya sudah diklarifikasi ke beberapa pihak, itu sudah dilakukan,” jelas Soetarmi.
Pernyataan mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, bahwa dana cadangan yang disimpan hanya sekitar Rp14 miliar di beberapa bank, telah diklarifikasi oleh penyidik. Namun, pihak Kejati menilai pernyataan tersebut masih bersifat sepihak.
Sebelumnya, eks Dirut PDAM Beni Iskandar dan mantan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
Meski hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) independen menyatakan pengelolaan keuangan PDAM Makassar tergolong efisien, namun penyimpanan dana cadangan di sejumlah bank kini menuai sorotan. Dana tersebut diduga dikelola tanpa melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) dan Kuasa Pemilik Modal (KPM), sehingga memunculkan dugaan pelanggaran prosedur.(egg)

Leave a Reply