KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Konflik di Desa Pattalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng mulai memuncak. Warga yang jengkel dengan keberadaan plt Kepala Desa Pattalassang, Zaenal Sofyan ramai-ramai menyegel kantor desa itu.
Plt Kepala Desa Pattallassang, A. Zaenal Sofyan diketahui menerbitkan surat pemberhentian terhadap 24 staf desa dan 50 orang ketua RT di desa itu. Dalam surat pemberhentian itu disebutkan jika hal itu dilakukan sebagai hasil evaluasi untuk peningkatan efektivitas dan akuntabilitas tata kelola desa. Namun, beredar kabar jika pemberhentian itu berkaitan dengan rencana pemilihan kepala desa defenitif di desa tersebut.
Keputusan pemberhentian itu kemudian memicu gelombang penolakan, termasuk aksi blokade fisik terhadap kantor desa oleh mereka. Akibatnya, pelayanan administratif lumpuh. Warga yang hendak mengurus dokumen seperti surat keterangan, pengajuan bantuan, dan administrasi kependudukan terpaksa pulang tanpa hasil.
“Kami warga biasa yang dirugikan. Bukan soal siapa yang salah, tapi pelayanan harus tetap jalan,” ujar seorang warga Dusun Puro’ro dengan nada kecewa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bantaeng, Harianto memastikan bahwa layanan terhadap warga tetap harus berjalan, meskipun terjadi pemblokiran kantor desa.
“Untuk layanan warga, saya pastikan tetap jalan. Terkait pemblokiran kantor desa, itu adalah imbas dari staf dan perangkat yang diberhentikan. Hari ini juga saya langsung respons cepat ke lokasi bersama Pak Asisten,” tegas Kadis PMD.
Pihaknya juga menyatakan akan melakukan pendekatan mediasi agar ketegangan segera mereda dan pelayanan publik bisa kembali normal secepatnya.
Video aksi pemblokiran kantor desa yang beredar luas di media sosial turut menyulut gelombang simpati dan kritik dari publik. Tagar #DesaPattallassang menjadi perbincangan hangat warga Bantaeng, menyoroti lemahnya komunikasi serta absennya dialog dalam transisi kepemimpinan desa.
“Yang kami minta sederhana: selesaikan masalahnya, kembalikan pelayanan untuk rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Tompobulu dan Pemkab Bantaeng untuk segera turun tangan melakukan mediasi, agar stabilitas sosial dan pelayanan dasar tidak terus menjadi korban konflik kepentingan internal.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Tompobulu maupun Penjabat Kepala Desa Pattallassang mengenai langkah lanjut penyelesaian konflik tersebut.(egg)

Leave a Reply