KLIKSANDI.COM, Pangkep – Samsul Joni (39) diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangkep. Dia kedapatan menguasai detonator dan bahan peledak.
Kasat Polairud Polres Pangkep melalui KBO Sat Polairud Polres Pangkep, Iptu Abdul Samad membeberkan tangkapan itu saat konferensi Pers dia aula Mapolres Pangkep. Dia juga menyebut seperti apa kronologis penangkapan Samsul Joni.
Dia menyebut jika penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Polairud melakukan patroli menggunakan perahu jolloro ke lokasi kejadian.
Setibanya di Pulau Pandangan, petugas melakukan pengintaian dan mendapati seorang nelayan yang baru kembali dari laut dengan membawa sejumlah jeriken mencurigakan.
Saat pelaku menuju semak-semak, tim patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti yang dibawanya.(egg)

Leave a Reply