Mantan Dirut PDAM Makassar Sebut Dana Cadangan Dipakai untuk Acara Ulang Tahun Perusahaan

PDAM Makassar tengah mengusut dugaan deposito dana cadangan Rp24 miliar

BIRU. Kantor PDAM Makassar

KLIKSANDI.COM, Makassar — Mantan direktur PDAM Makassar, Beni Iskandar memberikan klarifikasi terkait dengan dana cadangan PDAM Makassar yang saat ini diselidiki Kejaksaan Tinggi Sulsel. Dia menegaskan, soal dana cadangan PDAM yang dimaksud memang tersimpan di bank dan dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dia juga mengklarifikasi nilai dana cadangan itu. Dia menyebut, nilainya Rp14 miliar. Bukan Rp24 miliar. Beni menambahkan dana cadangan itu sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Salah satunya adalah digunakan untuk perayaan ulang tahun PDAM Makassar.

“Dana cadangan juga digunakan untuk perayaan ulang tahun perusahaan, yang pertama kali dilakukan setelah 98 tahun berdiri karena keberhasilan melunasi akumulasi utang,” ungkapnya.

Beni menyampaikan, Dana Cadangan Rp14 miliar yang ada di Bank Tabungan Negara (BTN) diperuntukkan bagi perayaan HUT ke-98 PDAM pada 2024, juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Korpamnas) Indonesia. Di mana, PDAM Makassar menjadi tuan rumah dalam kegiatan tersebut.

“Dana yang tersimpan di bank itu kan kemudian manfaatnya kita gunakan untuk ulang tahun perusahaan untuk kegiatan itu, kan setiap kegiatan ada panitiaannya tidak ada satupun yang melenceng masuk di pribadi-pribadi direksi. Saya menyetujui, banknya langsung berurusan dengan panitia,” jelas Beni.

Ia menekankan, seluruh transaksi keuangan tercatat secara resmi dan tidak ada manfaat pribadi yang diterima direksi. Semua alokasi dana digunakan untuk kegiatan perusahaan sesuai prosedur.

“Kalau dana cadangan yang dimaksud, ya jumlahnya Rp14 miliar. Kalau kas banknya perusahaan yang ada di bank ditambah dengan ini (utang), saya kan mewarisi uang di zamannya Pak Hamzah itu sisa Rp25 miliar. Zamannya Pak Haris itu Rp132 miliar, Rp110 miliar habis percuma. Dalam 3 tahun saya cuci piring, dapat Rp25 miliar. Posisi terakhir zaman saya Rp44 miliar dua kali lipat naiknya, nah itulah kurang lebih Rp35 miliar itu ada di bank termasuk dana cadangan,” ujarnya, Senin, 10 Juni 2025.

Ia juga menegaskan, dana perusahaan secara umum tersimpan di bank dan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti gaji pegawai dan operasional lainnya.

“Jadi kita tidak bisa menyimpan cash. Jadi kalau Rp47 miliar uang cash itu rata-rata ada di bank tersimpan. Ada uang gaji, ada uang makan dan sebagainya,” jelasnya.

Beni menjelaskan, selama tiga tahun kepemimpinannya, dana cadangan PDAM sebesar Rp14 miliar telah ditempatkan di beberapa bank dengan keputusan resmi. Dana tersebut juga masuk dalam program pengembangan usaha (PPO) yang ditawarkan oleh bank.

“Bank datang menawarkan program kerjasama untuk mengoptimalkan dana yang tersimpan agar memberikan manfaat bagi perusahaan.

Keuntungan

Beni juga menjelaskan, keuntungan PDAM dari deposito yang bervariasi tidak mesti setiap tahun. Misalnya, di tahun 2022 perusahaan dapat dana cadangan kurang lebih Rp4 miliar lebih, perhitungannya bunga 20 persen dari laba bersih setelah potong pajak.

“Kalau 2022 itu kita laba Rp27 miliar. 2023 menurun Rp14 miliar karena ada El Nino. 2024 menurun juga tapi paling tidak perusahaan itu untung, tidak ada nama rugi. Kita setor deviden terakhir kan Rp11 miliar,” tutur Beni.

Kata Beni, meski mengalami penurunan, perusahaan tetap berhasil membukukan keuntungan tanpa mengalami kerugian. Ia juga menegaskan, keputusan untuk melunasi akumulasi utang PDAM sebesar Rp5,9 miliar di era Hamzah adalah langkah strategis untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat.

“Saya bisa saja mengikuti pola lama, membiarkan utang tetap ada agar tidak ada kewajiban menyetor deviden. Tapi saya memilih melunasi utang agar perusahaan punya tanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

Dalam pengelolaan keuangan PDAM, Beni menyebut, parameter kinerjanya selalu mengacu pada hasil audit Inspektorat, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami mengikuti seluruh petunjuk dari Inspektorat dan BPKP dalam pengelolaan dana perusahaan. Semua transaksi dan manfaat yang diterima selalu dipertimbangkan berdasarkan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Direktur PDAM Makassar, Hamzah Ahmad menyampaikan, saldo dana cadangan PDAM sebesar Rp24 miliar tersimpan di bank, yang merupakan akumulasi laba usaha tahun 2023 dan 2024.

Dana ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka, mencerminkan kondisi keuangan yang sehat dan efisien.

Namun, proses pengelolaannya menimbulkan sorotan karena belum sepenuhnya melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, hasil audit Kantor Akuntan Publik tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya bunga dari penempatan dana cadangan sebesar Rp24 miliar yang tidak masuk ke kas PDAM.

Dugaan awal menyebutkan, hal ini terkait dengan perjanjian pengelolaan dana antara manajemen PDAM dan pihak bank, yang dilakukan tanpa koordinasi resmi atau persetujuan dari otoritas pengawas.

Hamzah Ahmad menegaskan, setiap keputusan terkait dana cadangan harus tunduk pada regulasi yang berlaku bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan diawasi secara ketat pemegang saham, yakni Pemerintah Kota Makassar.

“Kami ingin memastikan, seluruh pengelolaan dana dilakukan dengan mekanisme yang tepat sehingga tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan maupun pelanggan,” ucapnya belum lama ini.(egg)

Leave a Reply