KLIKSANDI.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi dengan tenang isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini hangat diperbincangkan dalam dinamika politik nasional.
Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025), Presiden menegaskan pentingnya menghormati dan mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.
“Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan),” ujar Jokowi kepada wartawan.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden: Satu Paket
Jokowi turut menjelaskan bahwa dalam sistem pemilu di Indonesia, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih secara satu paket, berbeda dengan beberapa negara lain.
“Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri,” kata Jokowi.
“Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini (Indonesia) kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” ia menambahkan.
Mekanisme Pemakzulan yang Tidak Sembarangan
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa proses pemakzulan bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme hukum hanya memungkinkan pemakzulan apabila presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” Jokowi menegaskan.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya wacana di ruang publik terkait legalitas dan etika terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Meskipun demikian, Jokowi menilai semua dinamika tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat di Indonesia. (*)

Leave a Reply