KLIKSANDI.COM, Jakarta – Gabungan ojek online (ojol) se-Indonesia bakal kembali menggelar demo besar-besaran di Jakarta. Kali ini, mereka menyasar tiga titik utama, yakni Istana Merdeka, Gedung DPR RI dan Kantor Kemenhub. Apa yang sebenarnya mereka tuntut?
Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah aliansi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB dan SAKOI untuk merencanakan aksi tersebut. Menurut kesepakatan bersama, demo akan berpusat di Istana Merdeka dan Gedung DPR RI pada Selasa (20/5).
“Kami menargetkan sekitar 250.000 pengemudi gabungan akan turun ke jalan dan terpusat di Jakarta, untuk di Jakarta ada beberapa lokasi aksi gabungan seperti di Kemenhub, Istana Merdeka dan DPR RI,” ujar Raden Igun kepada detikOto, Rabu (14/5).
Igun menjelaskan, secara garis besar, tuntutannya masih sama seperti demo-demo sebelumnya, yakni mendesak perusahaan ojol menaati regulasi yang tertulis di Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.667 tahun 2022 dengan perubahan KP No.1001 tahun 2022 mengenai tarif dan potongan biaya sewa aplikasi.
Di luar tuntutan soal pengurangan tarif aplikasi, gabungan ojol se-Indonesia juga meminta status hukum untuk mitra driver di Tanah Air dan menindak aplikator-aplikator nakal. Tuntutan serupa sebenarnya sudah disuarakan sejak tahun lalu, namun belum mendapat respons.
Ojol di Makassar
Sementara itu, di Makassar, anggota ojek onlinya bertemu dengan anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Hamka B Kady. Mereka mendorong adanya payung hukum yang kuat terhadap mitra Ojol di Makassar.
Srikandi Pengemudi Ojek Online di Makassar memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Hamka B Kady yang selalu berpihak pada rakyat kecil.
Ia berharap aspirasi para pengemudi Ojol yang hanya ingin meningkat kesejahteraannya dan adanya payung hukum yang melekat benar-benar menjadi perhatian Pemerintah dan DPR.
“Kami berharap pemerintah dan DPR mendengar aspirasi kami. Tidak muluk-muluk, kami ingin meningkat kesejahteraannya, dan ada aturan jelas yang melindungi kami,” jelas ibu paruh baya tersebut.
Hamka B Kady berkomitmen memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojek online guna meningkatkan kesejahteraan mereka melalui payung hukum dan regulasi yang jelas.
Hamka B Kady mengungkap Komisi V DPR RI tengah menggodok pembentukan Undang-undang Transportasi Online yang salah satunya mengatur penguatan regulasi dan perlindungan hukum yang jelas atas profesi pengemudi ojek online.
Hal ini ia paparkan langsung di hadapan puluhan pengemudi Ojol di Kota Makassar dalam forum Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Kota Makassar, Rabu (14/5/2025).
“Belum adanya regulasi yang berpihak kepada para pengemudi ojol, membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan sebagainya,” kata legislator Partai Golkar itu.
Oleh sebab itu, upaya untuk terus mendorong lahirnya UU Transportasi Online sangat perlu dilakukan.
“Komisi V coba rumuskan naskah akademik UU transportasi online. Komisi V berkomitmen harus ada aturan mainnya. Harus ada payung hukum yang jelas,” ujar Hamka.
Hal ini juga menurut Hamka sejalan dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kemakmuran bagi rakyat harus dihadirkan di muka bumi Indonesia.
“4 Pilar kebangsaan adalah konsep dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ucapnya.(eng)

Leave a Reply