KLIKSANDI.COM, Bulukumba — Kejaksaan Negeri Bulukumba sedang mengusut dugaan kasus korupsi di tubuh PDAM Bulukumba. Kejaksaan menduga ada pembelanjaan fiktif dan penjualan aset daerah yang tidak melalui prosedur yang benar. Dugaan ini diperkirakan tejadi pada periode 2021 hingga 2023.
“Saksi yang sudah diperiksa 14 orang, dilakukan pengambilan keterangan,” kata Humas Kejari Bulukumba, Dedy Chaidiryanto, Kamis (15/5/2025).
Hasil penjualan aset itu tidak disetor ke rekening resmi PDAM Bulukumba. Selain itu, ditemukan selisih antara laporan pendapatan keuangan dengan jumlah setoran ke rekening PDAM mencapai sekitar Rp700 juta. Tidak ditemukan pula laporan pertanggungjawaban, baik tahunan maupun triwulanan, semestinya menjadi kewajiban PDAM Bulukumba.
Pada Rabu (14/5/2025), Kejari Bulukumba meningkatkan status perkara ini setelah tim jaksa penyelidik menemukan bukti permulaan cukup. Diduga kuat terjadi kerugian keuangan negara dengan estimasi awal mencapai Rp1 miliar.
Sejauh ini, kejaksaan belum mengungkap identitas 14 orang saksi-saksi yang diperiksa itu. Siapa yang jadi tersangka? kita tunggu penyelidikan kejaksaan.
Dipimpin Andi Nurjaya
PDAM Bulukumba pada periode 2021 hingga 2023 diketahui dipimpin oleh Andi Nurjaya. Dia diketahui punya beberapa pengalaman dalam mengelola PDAM. Salah satunya adalah PDAM Bantaeng. Sayangnya, hampir tidak ada prestasi saat Andi Nurjaya memimpin PDAM Bantaeng.
Andi Nurjaya dilantik oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf sebagai Direktur perusahaan plat merah tersebut, Kamis, 22 Juli 2021. Dia terpilih sebagai Direktur PDAM Bulukumba setelah melewati proses seleksi dan fit and proper test yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada akhir 2020 lalu.
Saat pelantikan itu, Bupati Bulukumba menitip sejumlah pesan. Salah satunya, diharapkan direktur yang baru segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengoptimalisasi serta mengakselerasi fungsi PDAM. Sebagai badan layanan publik penyediaan air minum yang bersih dan sehat.(eng)

Leave a Reply