KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Kesan politik balas jasa semakin terlihat di seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bantaeng. Sejumlah nama yang lolos berkas administrasi diketahui adalah kader Partai PKS dan Golkar. Kedua partai ini adalah partai yang mengusung M Fathul Fauzi Nurdin dan Sahabuddin di Pilkada 2024.
Beberapa nama yang teridentifikasi sebagai calon direktur dan komisaris BUMD di Bantaeng di antaranya adalah Kamaruddin SH (Partai Golkar) Calon Direktur PDAM dan Dewas PDAM, Suwardi (Kader Partai PKS) Calon Direktur dan Dewas PDAM. Selain itu ada pula Darwis ST (Partai Golkar) yang mendaftar sebagai Calon Dewan Pengawas PDAM.
Selain itu, yang paling mencolok adalah Ariady Arsal. Dia diketahui adalah Kader PKS asal Kabupaten Selayar. Dia mendaftar sebagai Calon Direktur Perseroda dan Calon Komisaris Perseroda Bantaeng.
Sumber yang dihimpun media ini menyebutkan jika, seleksi calon pimpinan di BUMD ini juga diwarnai oleh sejumlah tim pemenangan dan keluarga UJISAH di Pilkada 2024 lalu. Uniknya, ketua panitianya adalah Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin yang merupakan ketua PKS Bantaeng.
“ini uniknya karena memang penentuan siapa yang terpilih menjadi pemimpin BUMD adalah Bupati Bantaeng. Tetapi, Wakil Bupati memiliki kewenangan untuk mencoret para calon yang mendaftar,” kata informan yang enggan disebutkan namanya itu.
Sebelumnya, Panitia seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengumumkan sejumlah nama calon direktur Perseroda dan PDAM Bantaeng serta calon komisaris Perseroda dan PDAM Bantaeng.
Dari beberapa nama itu, ada nama pengurus DPW PKS Sulsel, Ariady Arsal. Nama ini menimbulkan banyak asumsi publik. Ariady Arsal diketahui adalah kader PKS yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia diketahui pernah mendaftar sebagai calon Bupati di Kepulauan Selayar. Tetapi gagal.
Ariady Arsal juga diketahui terdaftar sebagai Caleg PKS di Dapil I DPR RI pada 2024 silam. Tidak ada catatan digital yang menyebutkan jika Ariady Arsal punya pengalaman mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah, termasuk di Perseroda.
Lolosnya Ariady Arsal sebagai Calon menimbulkan banyak asumsi publik. Disebutkan jika ada praktik kolusi di balik lolosnya Ariady Arsal sebagai Calon Direktur Perseroda Bantaeng. Apalagi, ketua panitia seleksi BUMD diketahui adalah H Sahabuddin yang tidak lain adalah ketua PKS Bantaeng.
“Saya ragu dengan nama itu (Ariady Arsal). Jangan sampai ada rekayasa dari seleksi ini,” kata seorang sumber di pemerintahan Kabupaten Bantaeng yang enggan disebutkan namanya.
Pengumuman lolosnya Ariady Arsal tertuang dalam surat keputusan bernomor 900.1.1/01/PANSEL BUMD/IV/2025. Surat ini tertanda oleh panitia pelaksana per tanggal 29 April 2025, tanpa nama dan tanda tangan.
Dalam surat itu juga disebutkan jika nama-nama yang lolos wajib mengikuti tes tertulis dan tes UKK. Tes tertulis ini digelar pada 5 Mei 2025, sedangkan tes UKK akan digelar pada 6-7 Mei 2025.
Sebelumnya, Anggota Panitia Seleksi BUMD, St Ramlah Sakka, mengungkapkan bahwa ada 33 orang yang mengambil formulir untuk PDAM dan Perseroda Bantaeng. Banyaknya pengambilan formulir tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah yang mengembalikan. Beberapa calon peserta mungkin masih mempertimbangkan kelengkapan administrasi atau kesesuaian persyaratan.
“Formulir yang diambil sudah 33, tapi baru 9 orang yang mengembalikannya,” ujarnya kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Ramlah menyampaikan bahwa batas akhir pengambilan sekaligus pengembalian formulir adalah Selasa, 22 April 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi penerimaan berkas pendaftaran.
Verifikasi berkas akan dilakukan selama dua hari kerja setelah penutupan pendaftaran. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan regulasi.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mengatur tata cara pengangkatan direksi BUMD secara terbuka dan profesional.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan, yaitu tes tertulis, wawancara, serta Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).
Setiap tahapan seleksi memiliki bobot penilaian yang berbeda, dan bertujuan untuk mengukur kapasitas manajerial, integritas, serta pemahaman terhadap pengelolaan perusahaan daerah, khususnya dalam sektor air minum.
“Dari seluruh proses seleksi, akan dipilih tiga nama terbaik berdasarkan hasil penilaian yang objektif. Tiga besar ini nantinya akan kami serahkan kepada Bupati Bantaeng,” jelas Ramlah.
Bupati kemudian akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. Langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024.
Pertimbangan dari Kemendagri akan menjadi bagian dari proses finalisasi sebelum Bupati menetapkan satu nama terpilih sebagai Direktur PDAM Kabupaten Bantaeng.
Sebagai informasi tambahan, Tim Seleksi terdiri dari berbagai unsur, yakni perwakilan independen, pemerintah daerah, hingga perwakilan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) wilayah Makassar, serta Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi.(eng)

Leave a Reply