KLIKSANDI.COM – Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan skandal curang akreditasi sekolah.
Hasil survei yang dirilis pada Jumat (25/4/2025) ini mengungkap praktik memprihatinkan dengan adanya temuan yang mencapai 22,13 persen satuan pendidikan terindikasi melakukan kecurangan akreditasi sekolah.
KPK dalam laporannya menekankan bahwa angka ini menunjukkan adanya masalah integritas yang signifikan dalam proses akreditasi, meskipun sebagian besar sekolah telah melaksanakannya dengan jujur.
“Persentase ini mencerminkan bahwa meskipun sebagian besar satuan pendidikan melaksanakan proses akreditasi dengan jujur, masih terdapat lebih dari seperlima satuan pendidikan yang menghadapi isu integritas dalam proses tersebut,” tulis KPK, seraya menekankan perlunya penguatan pengawasan dan transparansi demi standar pendidikan yang lebih adil dan kredibel.
Temuan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Menanggapi skandal ini, Mendikdasmen menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berjanji akan menelusuri lebih lanjut temuan yang sangat meresahkan dan menjadi tamparan keras dunia pendidikan.
“Ya, memang ada temuan-temuan itu, nanti kan kita lihat ya. Karena kan kalau dikaitkan dengan guru, guru ini kan tidak sepenuhnya di kami. Guru ini pembinaannya secara kinerja itu kan di pemerintah kabupaten kota atau pemerintah provinsi,” jelas Abdul Mu’ti usai acara peluncuran pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Meski demikian, Mendikdasmen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan. Abdul Mu’ti memandang masalah ini sebagai tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antar berbagai pihak untuk menyelesaikannya.
“Faktanya memang seperti itu. Tapi tentu saja kita harus melihat ini sebagai tantangan bersama. Tidak perlu saling menyalahkan satu dengan yang lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini melalui jalur komunikasi dan kerja sama yang erat. Bahkan, Kemendikdasmen berencana untuk menggandeng Komisi X DPR RI dalam upaya penuntasan kasus “akreditasi nakal” ini.
“Kita selesaikan dengan menjalin komunikasi, menjalin kerjasama. Karena termasuk juga Komisi 10 juga bisa mengawasi,” ujarnya.
Terungkapnya praktik “mengakali” akreditasi ini tentu menjadi pukulan telak bagi citra dunia pendidikan.
Masyarakat menanti langkah konkret dan tegas dari Kemendikdasmen untuk membersihkan praktik kotor ini demi mewujudkan sistem pendidikan yang berintegritas dan berkualitas.
Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPK dan DPR, diharapkan mampu membongkar praktik kecurangan ini hingga ke akar-akarnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (*)

Leave a Reply