KLIKSANDI.COM — Tiga kepala desa di Kabupaten Pangkep terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) sedang melakukan judi dadu. Mereka ditangkap bersama 9 orang warganya yang juga ikut berjudi.
Tidak hanya berjudi, polisi menduga ketiga kepala desa ini menjadi beking judi dadu itu. Polisi masih menelusuri peran para kepala desa itu. Para tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Pangkep.
“Untuk kasus judi yang di Kecamatan Tondong Tallasa itu 12 orang kita tetapkan sebagai tersangka termasuk 3 orang kepala desa,” kata Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran.
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan di Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, Minggu (19/4). Saat itu polisi mengamankan 15 orang di lokasi permainan judi dadu.
“Benar 15 orang diamankan tim Resmob di TKP. Setelah pemeriksaan, hanya 12 orang terbukti main judi, itu kita tetapkan tersangka. Untuk yang 3 orang berstatus saksi,” ucapnya.
Imran menuturkan, saat ini 3 kades bersama tersangka lain ditahan ruang tahanan Polres Pangkep selama 20 hari ke depan.
“Masa penahanan itu 20 hari lalu kita limpahkan ke kejaksaan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 orang diamankan saat asyik bermain judi dadu. Dari 15 orang tersebut, 3 diantaranya adalah kepala desa.
“Benar kami amankan 15 orang pelaku judi, 3 di antaranya adalah kepala desa,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh.(eng)

Leave a Reply