Ketua DPRD Soppeng Dilapor ke Polisi Usai Berkelahi dengan Kabid BKPSDM

Ilustrasi pemukulan

Ilustrasi pemukulan

KLIKSANDI.COM, Soppeng — Ketua DPRD Soppeng, Andi Muh Farid dilapor ke Polres Soppeng. Informasi yang dihimpun, Andi Muh Farid dilapor setelah sebelumnya sempat cekcok dengan Kabid Pengadaan, pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman.

Rusman mengaku dianiaya di Kantor BKPSDM Soppeng pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Rekaman pengakuan ini sempat beredar di media sosial.

Saat itu, kata Rusman, Andi Muhammad Farid bersama seorang pria bernama Abidin mendatangi ruangan Rusman untuk mempertanyakan penempatan Abidin sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rusman mengaku telah memberikan penjelasan bahwa penempatan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima oleh pihak yang datang sehingga situasi memanas lalu terjadi dugaan penganiayaan. Rusman menyebut dirinya mengalami pengancaman dan tindakan kekerasan fisik. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng pada Minggu, 28 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, yang dikonfirmasi oleh sejumlah awak media membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan Rusman sudah diterima. Namun saat ini, kata Dodie, masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum korban,” ujar AKP Dodie.(egg)

Leave a Reply