Polisi Tangkap Oknum Guru di Jeneponto, Diduga Cabuli Muridnya

Ilustrasi pencabulan

Ilustrasi: Percobaan Pemerkosaan

KLIKSANDI.COM, Jeneponto Polisi mengamankan BR, seorang guru mengaji di Kabupaten Jeneponto. Dia diamankan atas laporan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap enam orang muridnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, pencabulan tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji. Lokasinya berada di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat dia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orang tua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Nurman, Kamis (1/1/2026).

Dalam proses pemeriksaan, BR mengakui perbuatannya kepada penyidik. “Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan memeluk dan mencium korban,” kata Nurman.(egg)

Leave a Reply