KLIKSANDI.COM, Palopo — Pemerintah Kota Palopo memastikan pelantikan 3.300 PPPK Paruh Waktu akan dilakukan pada Desember mendatang. Pemerintah juga memastikan, gaji yang mereka terima tidak akan berubah dan masih tetap sama sesuai dengan saat mereka menjadi honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Irfan Dahri sekaligus meluruskan informasi keliru yang telah ramai diperbincangkan ribuan PPPK Paruh Waktu. Informasi yang beredar, mengatakan 2 Desember Pemkot akan melakukan pelantikan, kata Irfan, itu tidak benar.
“Rencananya memang akan dilakukan pelantikan di bulan Desember, tapi bukan 2 Desember seperti ramai dibicarakan sekarang ini. Yang benar itu, pelantikannya kemungkinan akan dilaksanakan pertengahan atau jelang akhir Desember,” kata Irfan Dahri.
Pelantikan yang akan dilaksanakan, itu masih menunggu selesainya proses yang sedang berjalan di Inspektorat. PPPK Paruh Waktu yang nanti dilantik, akan diberikan SK dan juga NIP.
“Setelah dilantik, teman- teman PPPK Paruh Waktu kemabali lagi bekerja seperti biasanya. Honornya masih tetap sama seperti yang diterima sebelumnya di masing- masing tempat kerja,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebanyak 3.300 honorer di Kota Palopo dinyatakan lolos masuk dalam daftar PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu ini nantinya akan menjadi prioritas bagi pemerintah untuk diangkat penuh waktu (PPPK).
Pengangkatan penuh waktu akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan daerah dan kebutuhan di setiap OPD.(egg)

Leave a Reply