Kemendikdasmen Buat Terobosan, Guru ASN Siap ‘Disebar’ ke Sekolah Swasta Demi Keadilan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

KLIKSANDI.COM – Kabar segar bagi dunia pendidikan, khususnya sekolah swasta dari Kemenetrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan rencana strategis untuk meredistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan mulia, yakni meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru secara menyeluruh.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan redistribusi ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang selama ini dialami oleh sekolah-sekolah swasta.

Situasi ini diperparah dengan keberhasilan 110 ribu guru yang sebelumnya mengabdi di sekolah swasta dalam seleksi ASN PPPK dan kini bertugas di sekolah negeri.

“Kami menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan swasta. Redistribusi akan berlangsung selama empat tahun dan bisa diperpanjang satu kali,” ujar Mendikdasmen Mu’ti dalam sambutannya pada Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah, Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, Mendikdasmen menekankan bahwa proses redistribusi ini akan mempertimbangkan secara matang kebutuhan guru di satuan pendidikan negeri maupun swasta.

Meskipun mendapatkan bantuan guru ASN, sekolah swasta tetap memiliki tanggung jawab untuk berupaya memenuhi kebutuhan guru secara mandiri.

Tak hanya itu, Mendikdasmen juga menyampaikan kabar baik mengenai rencana transformasi sistem penilaian kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Perubahan signifikan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi yang selama ini dianggap memberatkan serta menjadikan penilaian kinerja lebih bermakna dan relevan.

“Pengisian kinerja cukup dilakukan satu kali setahun. Diverifikasi langsung oleh atasan, dan pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri,” kata Mendikdasmen Mu’ti.

Sistem penilaian kinerja yang baru ini akan terintegrasi secara langsung dengan sistem e-kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, para guru hanya perlu mengakses satu sistem terpadu untuk urusan administrasi kinerja mereka.

“Kami sudah MoU dengan BKN dan program ini mulai berjalan tahun ini,” imbuhnya.

Langkah revolusioner berupa redistribusi guru ASN dan penyederhanaan sistem kinerja ini merupakan bagian integral dari program prioritas pendidikan nasional.

Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penguatan sumber daya manusia Indonesia sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Diharapkan dengan pemerataan guru, kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri akan semakin meningkat dan kesejahteraan para pendidik pun akan lebih terjamin. (*)

Leave a Reply