Polisi Sebut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi dan Mafia Tanah di Gowa

Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi

KLIKSANDI.COM, Gowa Satuan Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa tengah membongkar praktik pungutan liar (pungli) serta penyewaan lahan milik negara yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kasus ini terkait dengan tindak pidana pungutan liar dan penggelapan atau penyewaan tanah negara. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Aldy Sulaiman.

Kapolres menegaskan, penetapan tersangka dalam kasus ini akan segera diumumkan. Ia menyebut, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan keterlibatan pejabat di Kabupaten Gowa.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Nanti akan kami ungkapkan dan kami sampaikan secara resmi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gowa, Iptu Irham. Ia menyebutkan bahwa timnya masih terus melakukan pemeriksaan intensif sebelum mengumumkan hasil penyelidikan ke publik.

“Masih tahap pemeriksaan, mohon bersabar. Dalam waktu dekat hasilnya akan kami informasikan,” ujarnya, Jumat, 19 September 2025.(egg)

Leave a Reply