Pemkab Maros Bakal Ubah Jadwal Operasional Truk Tambang

TAMBANG, kendaraan truk pengangkut material tambang di Kabupaten Maros.

TAMBANG, kendaraan truk pengangkut material tambang di Kabupaten Maros.

KLIKSANDI.COM, MarosPemerintah Kabupaten Maros berencana mengubah jam operasional truk tambang di daerah itu. Operasional truk tambang di Maros dianggap sebagai pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sudah banyak menelan korban jiwa.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur. Dia mengatakan, saat ini, ada sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Maros. Data itu diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel yang berwenang mengeluarkan izin.

“Jumlahnya ada sekitar 60 pengusaha, tersebar di beberapa kecamatan. Yang paling banyak di Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung,” kata Muetazim, Jumat (5/9/2025).

Mayoritas tambang adalah galian C dan mineral non logam, yang kontribusinya masuk melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, kehadiran truk tambang justru memicu persoalan baru di jalanan.

“Kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini banyak disebabkan truk tambang. Itu keluhan masyarakat yang masuk ke kami,” ungkapnya.

Ia pun telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak. Pertemuan tersebut diikuti oleh OPD terkait, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Hasil rapat memutuskan pentingnya pembinaan awal terhadap para pengusaha tambang. “Pembinaan ini kita harap bisa membuat mereka lebih tertib, sehingga angka kecelakaan akibat truk tambang bisa ditekan,” jelasnya.

Salah satu langkah yang segera diterapkan adalah pembatasan jam operasional truk tambang. Saat ini jam yang diizinkan yakni mulai pukul 08.00 Wita hingga 18.00 Wita.

“Kami tidak ingin aktivitas truk tambang mengganggu warga, terutama anak sekolah dan masyarakat yang berangkat pagi,” katanya.

Meski begitu, aturan ini masih akan dikaji lebih lanjut di lapangan.(egg)

Leave a Reply