KLIKSANDI.COM, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW . Persiapan ini dilaksanakan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar bersama 15 camat se-Kota Makassar.
Pertemuan BPM dan para camat tersebut membahas secara rinci dimulainya proses pembentukan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan di tingkat kecamatan.
“Pekan lalu kita sudah melaksanakan rapat bersama BPM untuk membahas pembentukan SK panitia pemilihan tingkat kecamatan. Ini merupakan tahap awal yang penting sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” ujar Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir.
Panitia pemilihan di tingkat kecamatan akan terdiri dari Camat, Sekretaris Camat, kepala seksi, serta beberapa unsur staf pendukung lainnya.
Setelah SK panitia di tingkat kecamatan terbentuk, tahapan akan berlanjut dengan pembentukan panitia pemilihan di tingkat kelurahan.
Setelah seluruh kepanitiaan terbentuk secara resmi, langkah berikutnya adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, pihak kecamatan akan mengundang warga, termasuk Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RT/RW yang saat ini masih menjabat, untuk menyampaikan informasi terkait regulasi, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan pemilihan yang merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berlaku.
“InsyaAllah, bulan September ini sosialisasi akan mulai dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan,” tambah Andi Akhmad.
Struktur Panitia
Pemilihan Ketua RT/RW kali ini akan diselenggarakan dengan pendekatan sederhana namun tetap demokratis, transparan, dan partisipatif.
Dalam struktur penyelenggaraannya, terdapat beberapa lapisan kepanitiaan yang memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda.
Panitia Pengarah (Steering Committee), terdiri dari unsur BPM Kota Makassar dan pihak kecamatan.
Panitia ini memiliki tugas sebagai pengarah kebijakan umum dan fasilitator dalam pelaksanaan pemilihan, termasuk pengawasan anggaran dan pelaporan.
Panitia Pelaksana Tingkat Kelurahan, dibentuk di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.
Panitia pelaksana bertugas menjalankan kegiatan teknis di lapangan, mulai dari validasi data pemilih, penyusunan jadwal, hingga pengawasan logistik pemilihan.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPPS akan terdiri dari unsur Pjs RT/RW dan tokoh masyarakat setempat yang dipercaya.
Mereka bertugas secara langsung dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
KPPS juga berperan penting dalam menjaga netralitas serta memastikan proses berjalan lancar dan tertib.
Anggaran
Pemerintah Kota Makassar melalui BPM dan Pemerintah Kecamatan akan menyediakan fasilitas dan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW.
Setiap kecamatan akan menjadi penanggung jawab utama atau leading sector di wilayahnya masing-masing, dengan koordinasi penuh bersama pihak kelurahan.
Pemkot berharap, melalui proses ini, pemilihan Ketua RT/RW dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis, serta melahirkan pemimpin lingkungan yang mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Melalui tahapan yang terstruktur dan transparan, pelaksanaan pemilihan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan warga di tingkat paling dasar.(egg)

Leave a Reply