Komnas HAM Sebut Ada Unsur Pidana dari Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya affan Kurniawan yang dilindas Rantis Brimob.

MELANGGAR. Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya affan Kurniawan yang dilindas Rantis Brimob.

KLIKSANDI.COM, Jakarta — Komnas HAM menyebut ada perkara pidana dari kasus driver Ojek Online (Ojol), Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (Rantis), beberapa waktu lalu. Kesimpulannya, diduga terjadi pelanggaran pidana dan etik oleh tujuh pelaku dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut akan dilimpahka ke Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkap Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam konferensi pers di Propam Polri, Selasa 2 September 2025.

Ia menjelaskan Komnas HAM selaku pengawas eksternal juga diberikan kesempatan dan akses penuh untuk melihat dan memberikan masukan selama gelar perkara.

Saurlin memastikan akan terus mengawasi dan memantau seluruh proses yang ada, agar dapat memberi keadilan bagi keluarga korban.

“Komnas HAM juga akan memeriksa rantis yang menabrak Affan Kurniawan serta sejumlah fakta lainnya. Termasuk mengumpulkan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Itu untuk mendapatkan fakta yang utuh terkait awal peristiwa dan hingga pasca peristiwa,” jelasnya.

Sekadar diketahui, gelar perkara tersebut dilakukan secara tertutup. Selain Kompolnas, Divpropam Polri juga mengundang Komnas HAM, Itwasum Polri, SDM Polri, Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Bidpropam Polda Metro Jaya, Bidpropam Brimob Polri, dan Divpropam Polri.

Propam sebelumnya menyatakan bahwa sopir rantis, Bripka Rohmat dan perwira yang ada di sebelahnya, Kompol Kosmas K Gae, melakukan pelanggaran berat.

Sedangkan lima polisi lainnya yang ada di belakang rantis dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.

Divpropam Polri juga telah mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Kosmas K Gae pada Rabu, 3 September 2025 dan Bripka Rohmat pada Kamis, 4 September 2025. Sisanya, lima anggota Brimob lain dilakukan setelahnya.(egg)

Leave a Reply