KLIKSANDI.COM, Makassar — Jangan sembarangan membeli kendaraan bekas di Kota Makassar. Bisa saja, kendaraan itu adalah hasil curian dengan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang dipalsukan.
Ini terbukti saat polisi membongkar adanya sindikat yang melakukan tindakan kejahatan seperti itu. Tersangkanya ada tujuh orang yang diamankan dari berbagai wilayah. Mereka berinisial AR (45), IS (43), GSM (37), DT (50), AS (53), MLD (23), dan SYR (47).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa pengungkapan sindikat ini dilakukan pada awal April 2025. Diperkirakan, masih ada jaringan lain yang terlibat dalam sindikasi kejahatan itu.
“Pengungkapan ini dilakukan pada awal April, para pelaku mempunyai peran berbeda-beda, mulai dari yang membuat STNK palsu hingga yang berperan menerima pesanan STNK palsu,” kata Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (24/4/2025).
Sindikat pemalsuan STNK Polisi menyebutkan, AR sebagai otak dari sindikat pemalsuan STNK. Ia bertugas menyiapkan blangko STNK yang menyerupai asli dengan membelinya secara online.
“AR mempersiapkan terutama blangko, dia membeli dari online dari Facebook,” ucap Didik.
Tidak hanya itu, AR juga diketahui melibatkan banyak debt collector untuk membeli STNK asli yang sudah kedaluwarsa. Dia kemudian menghapus informasi yang tertera dan menggantinya sesuai permintaan pembeli.
“Dokumen kendaraan seperti STNK palsu ini kemudian dijual dengan harga berkisar Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta,” ungkap Didik.
Pelaku lainnya berperan mencari pembeli atau pemesan STNK palsu dan menyetorkan hasilnya kepada AR. Dalam setiap transaksi, AR hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 100.000 untuk membeli STNK kedaluarsa.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa STNK palsu yang diproduksi oleh AR dan komplotannya sering digunakan pada kendaraan hasil curian dan penggelapan.
“Kendaraan yang menggunakan STNK palsu ini ada yang berasal dari hasil penggelapan leasing dan ada juga mobil curian. Tim kita masih bergerak melakukan pendalaman,” papar dia.
Setiadi menambahkan bahwa sindikat pembuat STNK palsu ini telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dan telah memproduksi ratusan lembar STNK palsu.
Selain transaksi STNK palsu, komplotan AR juga terlibat dalam bisnis jual-beli kendaraan dengan dokumen palsu. Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil curian dan penggelapan.
“Kami amankan ada delapan unit mobil dan 12 unit motor, serta satu mobil tangki,” ujar Setiadi.(eng)

Leave a Reply