KLIKSANDI.COM, Parepare — Aparat kepolisian Parepare mengamankan SH (33) yang bekerja sebagai kurir narkoba. Dia membawa 20 kilogram sabu-sabu melalui pelabuhan Parepare. SH punya modus operandi yang licik agar pergerakannya tidak terdeteksi polisi.
SH diketahui memiliki empat lembar KTP. Di KTP itu, dia punya foto yang sama, tetapi nama dan alamat yang berbeda. Dia melakukan itu untuk menyamarkan pergerakannya agar tidak terdeteksi polisi.
“Kita melakukan penimbangan dengan melibatkan dari labfor, 20 bungkus plastik ini semuanya dengan berat 19,756 kg atau hampir 20 kg,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada.
Indra menjelaskan, sabu tersebut dibawa dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Saat pelaku diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa 5 SIM card dan 4 KTP dengan identitas berbeda.
“Jadi tersangka kurir narkoba ini membawa 4 KTP yang mana identitasnya masing-masing KTP ini berbeda. Tetapi fotonya sama itu foto tersangka,” tuturnya.
Alamat yang tercantum dalam empat KTP pelaku itu juga bervariasi, yakni Surabaya, Jakarta Utara, Samarinda dan Bandung. Pelaku menggunakan masing-masing KTP tersebut untuk keperluan yang berbeda.
“Misalnya membeli tiket pesawat menggunakan KTP 1. Kemudian, memesan hotel menggunakan KTP yang berbeda, naik ke kapal laut menggunakan KTP yang berbeda.” beber Indra.
Siasat itu digunakan pelaku diduga sebagai upaya mengelabui aparat. Pelaku hendak menyembunyikan jejak penyelundupannya agar tidak terdeteksi.
“Jadi untuk mencocokkan pergerakan tersangka, agar pergerakan tersangka tidak terdeteksi. KTP-nya ada empat dengan alamat yang berbeda-beda,” tambahnya.
Indra menuturkan, pelaku mendapat imbalan Rp160 juta untuk membawa sabu itu ke Kota Makassar. Namun rencana itu digagalkan sebelum sabu diedarkan ke kota tujuan.
“Tersangka akan diberi imbalan Rp8 juta per bungkus. Nah ini ada 20 bungkus berarti Rp160 juta. Pengakuan bersangkutan baru kali ini melakukan pengiriman,” ujar Indra.
Kurir sabu berinisial SH diduga bagian dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Hal ini merujuk dari modus operandi yang identik dengan jaringan Fredy Pratama.
“Dari hasil analisa kami terkait dengan metode dan modus yang dilakukan oleh tersangka, ini modus yang sering digunakan oleh jaringan internasional Fredy Pratama,” beber Indra.
Menurut Indra, pelaku mengambil sabu 20 kg tersebut dari bandara atas perintah seseorang berinisial M yang masih berstatus buron. Keduanya berkomunikasi lewat aplikasi Signal.
“Inilah mengapa kami mengatakan sebelumnya, mode jaringan internasional. Karena yang menggunakan aplikasi ini adalah jaringan internasional. Jadi, itu diarahkan melalui aplikasi Signal ini,” paparnya.
Indra memastikan kasus jaringan narkoba akan diusut lebih lanjut. Sementara pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka diancam hukuman paling berat hukuman mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” imbuh Indra.
Alat Deteksi
Anggota Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan sabu 20 kg di Pelabuhan Parepare. Namun dia menyoroti masih lemahnya pemeriksaan imbas minimnya alat detektor untuk mencegah masuknya narkoba lewat pelabuhan.
“Memang dari beberapa tempat berulang kali memang disampaikan yang namanya minimnya alat. Bahkan BNNP Provinsi sempat datang menghadap, menyatakan hal-hal begini (minim alat deteksi di pelabuhan),” kata Muzakkir.
Muzakkir mengaku akan mengusulkan pengadaan alat deteksi atau X-Ray untuk meningkatkan pemeriksaan di pelabuhan. Dia juga akan turun langsung memantau kondisi Pelabuhan Parepare.
“Alhamdulillah karena saya ada di sini, informasi itu (alat minim) bisa kita sampaikan dan teruskan nantinya (di pemerintah pusat). Kami akan usulkan nanti untuk pengadaan X-Ray di Pelabuhan Parepare,” ujarnya.
Dia menegaskan, upaya pemberantasan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga butuh bantuan dari masyarakat. Apalagi upaya pemberantasan narkoba merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Persoalan narkoba ini bukan hanya persoalan kepolisian saja, akan tetapi persoalan kita semua. Jadi, baik dari kepolisian, baik dari BNN, baik dari kejaksaan, baik kita semua masyarakat,” pungkas Muzakkir.(egg)

Leave a Reply