KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo Rp2 Triliun dan Wakil Presiden Gibran Rp27,5 Miliar

Gedung KPK

Kantor KPK

KLIKSANDI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Laporan ini menandai awal menjabatnya kedua pemimpin tersebut untuk periode 2024–2029.

Laporan kekayaan Prabowo Subianto disampaikan pada 11 April 2025. Total kekayaannya tercatat mencapai Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun.

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis, 24 Juli 2025, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun. Selain itu, ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.

Prabowo juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus. Dalam daftar asetnya, terdapat pula kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.

Kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan senilai Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar.

Nilai ini didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar yang berada di wilayah Solo hingga Sragen, Jawa Tengah.

Gibran juga memiliki tujuh kendaraan, yang terdiri dari tiga motor dan empat mobil, dengan nilai total Rp312 juta. Kendaraan tersebut meliputi Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther.

Selain itu, Gibran mencantumkan surat berharga senilai Rp5,55 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp3,93 miliar, serta harta bergerak sebesar Rp280 juta. Sama seperti Prabowo, Gibran pun tidak memiliki utang dalam laporannya.

Transparansi LHKPN ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas para penyelenggara negara. (*)

Leave a Reply