KLIKSANDI.COM, Palopo – Ridwan Muis (31) cabuli gadis 14 tahun yang menjadi penumpang kendaraannya. Sopir angkot ini melakukan aksinya saat siang hari di tepi jalan.
Kasus ini bermula saat korban melakukan perjalanan dari Malili, Kabupaten Luwu Timur hendak ke Belopa dengan menumpangi mobil angkutan kota. Dalam perjalanan, korban dioper ke mobil angkot lainnya.
Kasi Humas Polres Palopo, Supriadi mengatakan dalam perjalanan, pelaku yang berduaan dengan korban kemudian memarkir mobilnya.
“Saat korban berada di atas mobil tersebut pelaku memarkir dan mengunci pintu serta menutup semua mobil,” kata Supriadi.
Saat itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobil. Tidak lama berselang, ada penumpang lain yang hendak ke mobil pelaku dan membuka pintu kendaraan.
“Saat itu lah korban keluar dari mobil pelaku dan menyelamatkan diri dan meninggalkan barangnya,” tutur Supriadi.
“Korban meninggalkan barangnya berupa 1 buah dompet berwarna biru yang berisi uang tunai Rp 500 ribu, 1 unit handphone merk Realmi berwarna biru, serta 1 buah tas berisikan pakaian korban,” tambahnya
Kejadian itupun dilaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (16/7) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply