KLIKSANDI.COM – Kasus viral seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak, yang dituntut Rp25 juta oleh wali muridnya karena dugaan penamparan siswa, kini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan sang guru menandatangani surat bermaterai sebagai bentuk kesepakatan pembayaran denda telah menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari publik.
Dalam video tersebut, guru itu tampak menandatangani dokumen yang disebut-sebut sebagai syarat damai.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Zayinul Fata langsung turun tangan dan menyampaikan keprihatinannya yang mendalam.
Ia menyayangkan perlakuan yang diterima oleh guru agama yang diketahui sudah mengabdi selama tiga dekade tersebut.
“Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau-beliau ini,” ucap Zayinul melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 18 Juli 2025.
“30 tahun mengabdi, keikhlasan yang beliau berikan, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat,” imbuhnya dengan nada prihatin.
Zayinul mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru membawa kasus semacam ini ke jalur hukum.
Menurutnya, masalah di ruang pendidikan seharusnya diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijaksana.
“Saya bukan hanya menangis, saya terpukul mendengar ini. Ini orang tua kami,” tegas Zayinul, menunjukkan betapa kasus ini menyentuh emosinya.
Kasus ini memicu simpati luas di media sosial. Warganet berbondong-bondong menunjukkan dukungan kepada guru Zuhdi, bahkan beberapa di antaranya menginisiasi penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas.
DPRD Demak sendiri berjanji akan ikut mencarikan solusi terbaik agar guru Zuhdi mendapatkan perlindungan yang layak sebagai pendidik dan kasus ini bisa diselesaikan secara adil.(*)

Leave a Reply