Propam Polda Sulsel Selidiki Skandal 86 Judi Togel di Bantaeng

Ilustrasi: skandal 86

Ilustrasi: skandal 86

KLIKSANDI.COM, Bantaeng Skandal 86 judi togel yang disebut dibekingi aparat kepolisian di Bantaeng terus melebar. Kasus ini kemudian diselidiki Bidang Propam Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi seperti yang dilansir Tribun Timur. Diaa menyatakan laporan tersebut kini dalam penanganan.

“Sudah ditangani, yang terbukti bersalah kita proses,” ujarnya.

Kasus ini bermula saat aparat Polres Bantaeng mengamankan 12 orang tersangka judi togel di Bantaeng. Salah saatu orang yang diamankan diketahui mengaku dimintai Rp30 juta oleh penyidik. Belakangan, penyidik kemudian meminta kenaikan “86” senilai Rp50 juta.

“Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan, disuruh tambah menjadi Rp50 juta, yang minta tambah katanya atas nama Kasat,” ungkap kakak salah satu tersangka, Marsidi.

Uang Rp30 juta itu rencananya dibagi dua dengan bandar togel. Masing masing Rp15 juta. Bandar itu belum ditangkap, padahal Asikin dan sembilan lainnya yang diduga terlibat ikut diamankan.

“Kata polisi tunggu ketemu bandarnya baru adik saya bisa keluar. Ternyata hingga hari ini sudah 13 hari belum keluar,” tambah Marsidi.

Perkara ini semakin melebar. Belakangan, salah satu tersangka judi togel itu mengaku setiap bulan menyetor Rp2 juta ke Polsek Bantaeng. Salah satu tersangka berinisial AS, mengaku rutin menyetor uang kepada Kapolsek Bantaeng, Iptu Andi Adi Wijaya, agar aktivitasnya sebagai pengepul togel tidak diganggu.

“Ada setoranku bulan-bulan (setiap bulan) sama Karaeng Adi Kapolsek Rp2 juta satu bulan, Kapolsek Kota Bantaeng,” kata As.

Ia mengaku setoran tersebut diberikan secara rutin untuk mengamankan ruang geraknya dalam menjalankan praktik togel di wilayah Bantaeng.

“Saya setor supaya aman kerja. Saya sudah lebih satu tahun kerja, bosku (bandarku) namanya Maha,” ungkapnya.

Bantahan Kapolsek

Pengakuan itu sontak memicu perhatian publik dan menimbulkan dugaan bahwa praktik judi di wilayah tersebut berjalan di bawah perlindungan oknum aparat. Namun, Iptu Andi Adi Wijaya membantah tudingan tersebut.

“Tidak ada itu, termasuk saya yang tangkap semua yang begitu-begitu,” ujar Iptu Andi seperti yang dilansir tribun timur.

Bantahan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan, membantah tudingan adanya praktik pemerasan dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak ada itu, saudara. Ada yang memang kita amankan tapi berproses. Tidak betul, karena beberapa hari ke depan berkas kita sudah mau kirim ke Kejaksaan,” kata Iptu Gunawan.(egg)

Leave a Reply