Kedatuan Luwu: Pembangunan di Palopo Terhambat karena Sengketa Pilkada

Bupati pertama di Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma diangkat menjadi Mancari Malili oleh datu Luwu.

ADAT. Bupati pertama di Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma diangkat menjadi Mancari Malili oleh datu Luwu.

KLIKSANDI.COM, Palopo — Kedatuan Luwu berharap sengketa Pilkada di Palopo segera usai. Sengketa yang berlarut-larut membuat pembangunan di Palopo menjadi terhambat. Sudah berbulan-bulan, pembangunan di Palopo tersendat karena sengketa Pilkada ini.

Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja menyampaikan pihak kedatuan akan mendukung siapapun yang nantinya menjadi pemimpin di Kota Palopo.

“Siapapun yang terpilih nanti, kedatuan akan ikut ke pasangan tersebut. Intinya kedatuan tidak berpihak pada calon manapun,” kata Andi Syaifuddin Kaddiraja seperti yang dilansir tribun timur.

Maddika Bua juga menyampaikan keinginannya agar pemilihan kepada daerah ini tidak berlarut-larut.

“Seharusnya (Pilkada) jangan terlalu berlama-lama karena periode hanya 5 tahun, dan kalau prosesnya berlangsung sampai satu tahun maka pembangunan pasti terhambat,” jelasnya.

Selain Maddika Bua, Qadi Luwu yakni Mansyur Ramly juga merasa kecewa dengan panjangnya proses Pilkada Palopo.

“Saya sebagai salah seorang Wija to Luwu juga Qadi Kedatuan Luwu merasa agak kecewa dengan proses Pilkada Palopo yang belum selesai hingga sekarang,” ujar Mansyur Ramly.

Menurut Mansyur Ramly, proses demokrasi di Palopo ini sangat menghambat pembangunan di Tana Luwu khususnya di kota Palopo.

“PSU yang berulang-ulang pasti menelan biaya, tenaga dan waktu yang besar. Kesempatan peningkatan kinerja pemerintahan juga terhambat,” tambahnya.

Guna mencegah proses demokrasi yang berkepanjangan, Qadi Kedatuan Luwu berharap seluruh kontestan dapat jujur dan KPU selaku penyelenggara lebih cermat mengambil keputusan.

Ia juga berhadap agar siapapun yang terpilih menjadi pemimpin di Palopo bisa membangun daerah yang berada di Tana Luwu tersebut.

Drama pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan tak kunjung berakhir. Setelah pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Mei 2025, ternyata Pilkada Palopo belum menemukan titik terang.

Pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) mengajukan gugatan ke MK terkait perselisihan hasil PSU Pilkada Palopo.

Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang beberapa kali dengan meminta keterangan pemohon, termohon, pihak terkait serta saksi dan ahli.(egg)

Leave a Reply