KLIKSANDI.COM, Wajo — Surat bebas temuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat di Kabupaten Wajo ternyata diperjualbelikan oleh oknum auditor. Modusnya, saat mereka melakukan pemeriksaan, para auditor melakukan lobi dengan OPD dan pemerntah desa untuk mewajarkan suatu kesalahan.
Plt Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas mengakui adanya bisnis jual beli surat bebas temuan di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Bisnis itu dilakukan oknum Auditor Inspektorat Wajo dalam menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa inter Pemerintah Kabupaten Wajo.
“Betul, saya pernah mendengar itu (bisnis jual beli bebas temuan yang dilakukan auditor),” ungkapnya.
Ilyas pun tak membantah pengakuan pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Wajo soal permainan jual beli oleh Auditor. Bahkan, dengan tegas Ilyas mempersilahkan Aparat Penegak Hukum agar mengusut bisnis jual beli itu.
“Baik dari Kepolisian dan Kejaksaan, silahkan mengusut tuntas bisnis jual beli hasil temuan yang dilakukan Auditor Inspektorat,” pintanya.
“Kalau ada ditemukan hal demikian, saya senang hati akan memproses. Terkait pelanggaran hukum itu ranah APH, silahkan diusut,” tegasnya.
Demi mempersempit ruang permainan, Ilyas mewajibkan setiap hasil pemeriksaan harus dilakukan ekspose sebelum di finalkan.
“Semenjak saya menjabat Plt Inspektur setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditandatangani seluruh tim dan diekspos sebelum final,” paparnya.
Sejumlah Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ungkap permainan bebas temuan Inspektorat Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
“Iya, kalau Inspektorat turun periksa pekerjaan di Desa, itu bisa diatur benar dan salahnya,” ujar oknum yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (10/6/2025)
Kata dia, ketika berbicara masalah rupiah dalam pemeriksaan, terkadang Inspektorat mewajarkan suatu kesalahan. Bahkan, beberapa sempat diberi sejumlah uang tip terhadap pegawai Inspektorat.
APH Diminta Bertindak
Sorotan kini tajam mengarah ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wajo. Dua institusi ini didesak segera turun tangan, menyelidiki praktik koruptif yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Ilyas tak bicara basa-basi. Ia membuka fakta bahwa ada auditor yang menyulap temuan menjadi bersih — asal ada “uang pelicin” dalam amplop. Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi.
Ia menyebut sendiri, praktik ini bukan sekali dua kali terjadi. Bangunan dan Usaha Tanpa Izin Marak di Wajo, Pemkab Bentuk Satgas Penertiban 1/06/2025.
“Kita tidak bisa tutupi ini. Kalau begini terus, pengawasan itu tidak lagi mendidik, tapi membunuh. Karena dia berubah fungsi jadi alat transaksi,” ucap Ilyas.
Publik pun bereaksi. Ahmad Rusli, tokoh LSM asal Wajo menyebut skandal ini sebagai puncak gunung es dari kerusakan sistemik dalam tubuh birokrasi daerah.
“Pernyataan Inspektur itu tidak boleh berhenti di pemberitaan. Harus ada penyelidikan hukum. Kalau Kejari dan Polres tidak bergerak, ini bisa jadi preseden buruk. Kita bawa ini ke Kejati dan Polda,” tegasnya.(egg)

Leave a Reply