Diskon Listrik Batal, Menteri Bahlil Mengaku Tak Dilibatkan dalam Perencanaan Anggaran

Diskon Tarif Listrik

Soal Diskon Listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menkeu RI, Sri Mulyani (kanan). (Instagram.com / @bahlillahadalia - @smindrawati)

KLIKSANDI.COM – Kebijakan stimulus tarif diskon listrik 50 persen yang sedianya akan diberikan kepada warga RI pada periode Juni-Juli 2025 akhirnya batal.

Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, angkat bicara dan mengaku sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan anggaran kebijakan tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa ia tidak mendapatkan konfirmasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, yang sebelumnya mengumumkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan 1.300 Watt ke bawah.

“Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu,” tegas Bahlil kepada awak media di JICC Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani memang telah mengumumkan pembatalan stimulus diskon tarif listrik tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Sri Mulyani menjelaskan alasan utama pembatalan ini adalah karena penganggaran diskon tarif listrik tidak memungkinkan untuk dilakukan pada bulan Juni sampai Juli 2025.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Juni 2025.

Sri Mulyani menambahkan bahwa penganggaran untuk diskon tarif listrik yang batal tersebut kini dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang masuk ke dalam salah satu dari lima stimulus yang diberikan oleh pemerintah.

Menkeu RI menyebut pemerintah akhirnya hanya memberikan 5 stimulus ekonomi dari rencana awal 6 stimulus.

Kebijakan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa tetap mendekati 5 persen pada kuartal II 2025. (*)

Leave a Reply