KLIKSANDI.COM, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memilih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding harus mengurangi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemkot Makassar memastikan, tidak ada PPPK Paruh waktu yang diberhentikan di tengah efesiensi anggaran daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial. Pengurangan pegawai secara langsung dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat.
“Jadi kan begini, kan berbagai macam strategi yang dilakukan. Nah, cara satu cara untuk menekan itu adalah menambah PAD,” kata Munafri, Jumat (3/4/2026).
Menurut Munafri, peningkatan PAD tidak hanya melalui pembukaan sumber pendapatan baru. Upaya ini juga mencakup perbaikan sistem penerimaan yang sudah ada, termasuk menutup potensi kebocoran.
“Bukan cuma menambah pendapatan baru, tapi memastikan kebocoran-kebocoran itu bisa kita tutup supaya menjadi akumulasi untuk memberikan nilai akumulasi yang maksimal terhadap pendapatan yang ada di Kota Makassar,” katanya.
Munafri menilai semakin besar pendapatan daerah, maka tekanan terhadap belanja pegawai akan semakin berkurang. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah daerah bisa tetap terjaga tanpa harus mengambil langkah pengurangan tenaga kerja.
“Dengan besarnya pendapatan, berarti beban biaya itu makin mengecil. Pasti akan berdampak,” katanya.
Dia menegaskan kebijakan terkait pengelolaan pegawai tidak bisa diterapkan secara tiba-tiba. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal dan dampak yang ditimbulkan.
“Nah, ini tidak boleh langsung serta-merta, ini langsung pak hilang, kan ada dampak yang akan timbul dari hasil pada saat terjadi pemutusan itu,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply