KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Sejumlah tenaga teknis PPPK Paruh Waktu yang ada di Kabupaten Bantaeng melakukan aksi mogok kerja, Rabu, 11 Maret 2026. Mereka mulai tidak beraktivitas di tempat kerja mereka masing-masing.
Sebuah video kemudian viral di media sosial. Video itu memperlihatkan ruang pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng, Rabu, 11 Maret 2026. Pada video itu tertera pukul 14.00 Wita, ruang MPP itu kosong. Tidak ada satupun petugas MPP yang merupakan PPPK PW di meja kerja mereka masing-masing.
“Mogok serentak. Mereka sudah tahu kalau dapat gaji Rp500 ribu per bulan,” kata seorang informan di MPP.
Informan itu menyebutkan jika para PPPK PW itu merasa jika upah yang mereka dapatkan setelah berstatus PPPK PW itu jauh lebih kecil saat dia berstatus honorer. Terlebih lagi dengan perbandingan dengan gaji delapan orang tenaga ahli yang jauh lebih besar dibanding mereka.
“Pemicu mogoknya karena gaji itu terlalu kecil dan tidak manusiawi. Apalagi, ada yang beredar gaji Tenaga Ahli yang sampai 5 juta,” kata dia.
Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng, Tiwa Jalapala ikut merespons aksi mogok para PPPK PW ini. Dia menyebut,aksi mogok itu adalah hal yang wajar dilakukan oleh para PPPK PW karena hal itu menyangkut hajat hidup keluarga mereka.
Dia mengatakan, kondisi ini menyebabkan terhentinya pelayanan administrasi dan publik di beberapa titik, yang memicu keluhan luas dari masyarakat. Tiwa Jalapala kemudian mendesak Bupati Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Kami melihat adanya kegagalan komunikasi dan manajerial dalam proses penempatan PPPK-PW ini. Jika pelayanan kepada masyarakat sampai terhenti karena pegawai mogok, maka ini adalah tanda kemunduran suatu daerah. Jargon ‘Bantaeng Bangkit’ hanyalah isapan jempol belaka. Fakta di lapangan justru menunjukkan Bantaeng sedang melangkah mundur,” tegas Ketua PC SEMMI Bantaeng dalam keterangan persnya, Rabu (11/03/2026).
PC SEMMI Bantaeng menilai bahwa kebijakan kepegawaian seharusnya menjadi solusi untuk memperkuat birokrasi, bukan malah menciptakan kegaduhan internal yang mengorbankan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Bupati Bantaeng harus segera memanggil instansi terkait dan menyelesaikan akar masalahnya. Jangan biarkan ego sektoral atau ketidaksiapan sistem menghambat pelayanan rakyat. Bantaeng tidak akan bisa maju jika mesin birokrasinya sedang mogok dan tidak sinkron,”tambahnya.
Di akhir pernyataannya, PC SEMMI Bantaeng menegaskan akan terus mengawal isu ini dan memberikan peringatan bahwa jika dalam waktu dekat pelayanan publik tidak kembali normal, mereka tidak akan ragu untuk turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan.(egg)

Leave a Reply