KLIKSANDI.COM, Rampi — Kecelakaan kerja tarjadi di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sabtu, 17 Januari 2026. Kecelakaan kerja ini melibatkan empat orang penambang emas, satu di antaranya tewas di lokasi kejadian. Tiga orang lainnya mengalami luka serius.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana membenarkan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa itu. Dia menyebut, informasi itu berasal dari Pospol Rampi, sementara anggota persiapan ke atas mas untuk cek tempat kejadian perkaranya.
“Benar, barusan ada telpon dari Pospol Rampi, sementara anggota persiapan ke atas untuk mengecek tempat kejadian perkaranya,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Sabtu (17/01/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Rampi sudah berlangsung cukup lama dan kerap dilakukan secara tradisional dengan risiko keselamatan yang tinggi. Kondisi geografis yang sulit dijangkau serta minimnya pengawasan turut memperbesar potensi kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengumpulan data dan penyelidikan awal untuk memastikan identitas korban serta dugaan penyebab insiden yang menelan satu korban jiwa dan tiga lainnya mengalami luka yang cukup serius tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus menjadi perhatian serius terkait keselamatan kerja dan penegakan hukum di wilayah tambang tanpa izin di Luwu Utara.(egg)

Leave a Reply