KLIKSANDI.COM, Enrekang – Sejumlah guru di Enrekang bakal melapor ke kejaksaan dalam waktu dekat ini. Laporan itu terkait dengan tunjangan Profesi Guru atau TPG ke-13 yang sudah dua tahun tidak terbayarkan. Total nilai TPG ke-13 itu mencapai Rp45 miliar.
Para guru di Enrekang ini bahkan sudah membentuk tim khusus bernama Tim percepatan pembayaran hak guru (TPPHG). tim ini dipimpin oleh Harianto. Tim tersebut kini menyiapkan data untuk diserahkan ke Kejari Enrekang agar kasus sertifikasi guru itu diusut.
“Ini dibentuk tim percepatan (TPPHG) sebagai bentuk atas kasus seperti sertifikasi guru yang tidak kunjung terbayarkan,” kata Harianto.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak para guru itu. Dia menyebut, sejauh ini, tidak ada penjelasan yang rasional mengenai dana TPG ke-13 yang tidak terbayarkan itu.
“Ya, kita mau melaporkan ke kejaksaan yang terkait dana sertifikasi. Kita mau ada titik terang kemana anggaran tersebut padahal sudah ada terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana),” terangnya.
Harianto menuturkan guru di Enrekang sudah jenuh menunggu pembayaran sertifikasi yang tidak ada kejelasan. Bahkan sampai di DPRD Enrekang juga tidak memberikan solusi.
“Kami sudah menempuh mekanisme melapor ke DPRD tapi tidak ada titik terang juga. Kita usulkan waktu itu agar dimasukkan dalam anggaran perubahan tapi jawaban dari unsur ketua waktu itu kan sudah ada SP2D-nya jadi Pemerintah Daerah akan melakukan pelanggaran lagi kalau dibayar lagi karena bisa dikatakan terbayar dua kali,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Erik mengakui adanya kendala dalam penyaluran dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat. Termasuk dana sertifikasi guru dan komponen gaji Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Iya, kita memang ada kendala untuk penyaluran komponen gaji TPG itu, sehingga tidak tersalurkan (selama dua tahun),” kata Erik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang, Ahmad Nur sebelumnya mengakui adanya kendala untuk penyaluran dana sertifikasi guru. Dia menduga anggaran sertifikasi guru sempat dialihkan untuk membiayai program kegiatan lain pada pemerintahan sebelumnya.(egg)

Leave a Reply