KLIKSANDI.COM, Parepare — Aparat Polres Parepare mengamankan seorang wanita yang merupakan oknum anggota Satpol PP Parepare. Wanita berinisial AN (39) itu kepergok bersama dengan dua orang pengguna sabu-sabu berinisial AP (43) dan ID (48).
Ketiganya diamankan dalam penggerebekan di rumah AP Jalan Syamsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Rabu (8/4) sekitar pukul 15.30 Wita. Polisi awalnya menerima informasi adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi.
“Berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim kami di lapangan, bahwa ada diduga salah satu masyarakat yang terlibat dengan peredaran narkoba,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Parepare, Iptu Amiruddin.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di kantong celana AP. Dalam proses penggeledahan itu, juga ada AN yang merupakan Satpol PP wanita itu.
“Jadi pada saat anggota kami menggeledah badan AP ini, didapatilah lelaki ID. Pada saat digeledah lelaki ID dan AP ini, muncullah perempuan inisial AN ini, oknum Satpol PP tersebut,” jelasnya.
Polisi menemukan sabu seberat 0,65 gram yang merupakan milik AP. Dari hasil interogasi, AP mengaku sabu itu untuk dikonsumsi pribadi.
“Pelaku AP mengakui barang narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana itu miliknya. Untuk sementara dia mengaku sabu itu dikonsumsi secara pribadi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AN dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Pasalnya AN ditemukan tidak mengantongi barang bukti sabu.
“Setelah didalami dan diambil keterangannya, perempuan AN ini tidak ditemukan adanya terlibat dengan peredaran narkoba,” jelasnya.
Kendati begitu, polisi tetap mengambil tindakan tegas terhadap oknum Satpol PP tersebut. AN akan menjalani tes urine dan diwajibkan mengikuti proses rehabilitasi.
“Diamankannya (oknum Satpol PP) karena berada di TKP pada saat itu, sehingga kita melakukan pendalaman dulu. Jangan sampai ada keterlibatan atau keterkaitan dengan peredaran sabu-sabu,” tegasnya.(egg)

Leave a Reply