KLIKSANDI.COM, Makassar — Sebanyak 100 koli rokok ilegal yang akan diedarkan di Makassar diamankan polisi. Rokok itu diketahui dibawa melalui jalur laut dengan keterangan isi paket barang adalah alat kesehatan.
“Berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan pengiriman, muatan barang yang diangkut diperkirakan sekitar kurang lebih 100 koli. Untuk jumlah pastinya akan dilakukan penghitungan bersama pihak Bea Cukai,” ujar Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko,
Pengungkapan ini setelah pihak Polsek Kawasan Soekarno Hatta Polres Pelabuhan Makassar menerima informasi adanya ratusan koli rokok ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (7/3). Polisi lalu memeriksa sebuah mobil box dan menemukan rokok yang diduga ilegal tersebut.
Hardjoko mengatakan, dalam dokumen pengiriman yang dibawa sopir, muatan barang tersebut tercatat sebagai alat kesehatan.
“Berdasarkan keterangan sopir, saat menerima barang di Surabaya muatan tersebut diinformasikan sebagai alat kesehatan sesuai dengan yang tercantum dalam surat jalan,” katanya.
Hardjoko juga menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut merupakan kendaraan jasa rental. Sementara sopir dan kernet yang berada di mobil merupakan pekerja jasa angkutan yang menerima pekerjaan untuk mengangkut barang dari Surabaya menuju Makassar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir dan kernet tidak dilakukan penahanan karena belum ditemukan bukti bahwa mereka mengetahui isi muatan sebenarnya dari Surabaya. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.
Barang bukti berupa mobil box beserta muatan yang diduga rokok ilegal tersebut saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, Hardjoko juga menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pelepasan barang bukti tidak benar.
“Perlu kami tegaskan bahwa barang bukti tidak pernah dilepas. Saat ini barang tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai prosedur bersama Bea Cukai,” tutup Hardjoko.(egg)

Leave a Reply