KLIKSANDI.COM, Sinjai — Pemerintah Kabupaten Sinjai menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp27,5 miliar tahun ini. THR itu akan diberikan kepada para ASN, anggota DPRD dan para PPPK Paruh Waktu.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai.
Menurut Andi Ilham, besaran THR yang akan diterima aparatur setara dengan satu kali gaji. “Penerima ASN, PPPK, PPPK PW dan DPRD,” ujarnya.
Andi Ilham mengatakan, seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. “Namun untuk proses penyalurannya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” katanya.
Ilham menegaskan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sinjai telah siap menyalurkan THR tersebut. “Tinggal menunggu regulasi,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply