Kasus Pembunuhan Bripda DP di Makassar, Polda Sulsel Tetapkan Polisi Senior Jadi Tersangka

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

KLIKSANDI.COM, Makassar Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, jajaran Polda Sulsel akhirnya menetapkan tersangka kasus penganiayaan hingga tewas seorang anggota polisi Bripda DP. Tersangka diketahui adalah polisi seniornya sendiri bernama Bripda Pirman.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan korban tewas setelah dianiaya oleh tersangka. Korban mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh yang disebabkan oleh serangkaian pukulan dari tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, terdapat kesesuaian yang jelas antara keterangan tersangka dengan bukti fisik yang ditemukan pada tubuh korban.

“Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron,” ujar Djuhandhani.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memberikan kepastian hukum yang jelas terkait kasus ini. Selain tersangka utama yang telah ditetapkan, terdapat lima anggota polisi lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Salah satu dari kelima anggota yang sedang diperiksa diketahui merupakan rekan satu angkatan dengan korban. Namun demikian, Kapolda menegaskan akan mematuhi asas praduga tak bersalah dan memastikan pemenuhan bukti materiil sebelum menetapkan status hukum mereka.

“Dari lima ini anggota semua, ada satu teman angkatan. Keterlibatan mereka masih kami dalami, kalau orang tidak bersalah kita tidak boleh hukum. Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang polisi berpangkat Bripda berinisial DP dilaporkan tewas di asrama kepolisian (Aspol) Kompleks Polda Sulsel, Minggu, 22 Februari 2026. Kini Propam Polda Sulsel menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh senior polisi itu.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyatakan pihaknya sedang mendalami kejadian ini dan menyebut sudah memeriksa enam saksi.

“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan,” katanya di Makassar.

“Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa),” katanya lagi.

Zulham mengatakan untuk membuktikan dugaan tindak kekerasan, pihaknya membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Daya.

“Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel, termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” ucapnya.

Zulham menegaskan Propam masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menjelaskan, untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Bidang Dokkes Polda Sulsel untuk visum dan autopsi. Kata dia, akan dilakukan visum luar maupun dalam.

“Kalau memang keluarga mengizinkan, nanti kita akan lakukan autopsi,” ujarnya.

Dia mengatakan semua prosedur penanganan terkait kejadian ini akan dilakukan pihaknya secara profesional. Ia juga menegaskan komitmen Propam untuk mengusut kejadian ini dan menegakkan aturan jika terjadi pelanggaran.

“Kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.(egg)

Leave a Reply