KLIKSANDI.COM, Kutai Timur — Seorang pengusaha muda di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi melaporkan seorang oknum PPPK yang bertugas di Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) Kutai Timur ke Polres Kutai Timur dengan nomor LI-460/X/Res.1.24/2025/Reskrim tanggal 1 Oktober 2025. Laporan itu terkait dengan dugaan penipuan investasi.
Diketahui program yang ditawarkan berbagai macam. Adapun keuntungan dari tiap program yang ditawarkan yakni berkisar 15-18% dari modal yang diinvestasikan. Pengusaha tersebut menyebutkan bahwa dari peristiwa tersebut dirinya merugi hingga hampir 500 jutaan.
“Kami kerja sama sejak awal tahun 2023, keuntungan dan modal sempat kembali, namun si oknum menawarkan untuk di investasikan lagi. Tapi di tahun 2024 mulai nyendat dan modalpun sampai saat ini tidak kembali,” ucap pengusaha tersebut.
Lanjutnya, “Si Oknum tersebut sempat mengatakan bahwa uang yang diinvestasikan untuk program tersebut di kelola oleh bosnya. Namun sampai pada saat oknum tersebut diperiksa oleh pihak Polres Kutai Timur, dia tidak menyebutkan siapa bos yang menggunakan uang saya. Dia juga pernah menawarkan program pekerjaan lain untuk menutupi modal yang tidak kembali itu. Kami sudah beberapa kali surati Dinas Perkim tapi tidak ada tanggapan sama sekali,” tutur pengusaha muda itu.
Ditanya soal bukti transaksi, pengusaha tersebut memperlihatkan bukti kwitansi yang diserahkan oleh oknum PPPK tersebut serta bukti transfernya. Dia juga memperlihatkan surat perintah penyelidikan dengan SP.Lidik/468.a/X/Res.1.24/2025/Reskrim tertanggal 1 Oktober 2025.
Saat ini pengusaha tersebut di dampingi oleh Dervius Iwan Lahang, SH dari PBH PERADI Sangatta dan Kantor Konsultan Hukum & Advokat Lukas Himuq, SH., MH dan Rekan.
“Kami bahkan sudah berkali-kali menyurati Dinas Perkim sebelum klien kami membuat laporan resmi di Polres. Kami bersurat sejak tanggal 18 Juni 2025, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Dinas Perkim,” ungkap dervius.
Dervius Iwan Lahang, SH selaku pengacara terlapor juga menyampaikan sampai saat ini terlapor dan pelapor sudah di periksa dan dilakukan BAP serta saksi-saksi.(egg)


Leave a Reply